Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi Nota Kesepahaman PPKSP. “Atas nama Kementerian Agama, saya menyambut baik dan mendukung penuh tindak lanjut dan implementasi Nota Kesepahaman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan ini,” ucapnya.
BACA JUGA:
Menteri Yaqut menyebut bahwa semestinya di dunia pendidikan tidak boleh ada lagi perundungan, kekerasan, maupun intoleransi. Namun faktanya, kekerasan yang disebut sebagai tiga dosa besar pendidikan tersebut masih terjadi di dunia pendidikan.
“Semoga ikhtiar kita bersama dalam rangka menjamin satuan pendidikan ramah anak dan menjadikan satuan pendidikan sebagai tempat yang paling aman dari kasus-kasus perundungan dan kekerasan seksual ini bisa kita segera wujudkan. Mudah-mudahan apa yang kita tandatangani ini bisa bermanfaat untuk kita semua, untuk bangsa dan negara, untuk anak-anak kita semua,” ucap Menag Yaqut.
(Marieska Harya Virdhani)