JAKARTA - Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) resmi menandatangani perjanjian kerja sama di bidang pendidikan dan penelitian dengan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Perseroda). Perjanjian ini meliputi pembuatan kajian teknis panduan keselamatan kebakaran di lingkungan MRT Jakarta.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Dekan FTUI Prof. Heri Hermansyah dan Direktur PT MRT Jakarta Weni Maulina. Nantinya, FTUI dan PT MRT Jakarta akan mengumpulkan data dan studi literatur terkait kajian tersebut. Dari data yang terkumpul, FTUI melakukan studi akademik pedoman keselamatan kebakaran dan melakukan penyusunan kerangka pedoman keselamatan.
“Kolaborasi ini merupakan contoh nyata bagaimana FTUI dapat berkontribusi langsung dalam meningkatkan keselamatan masyarakat," ujar Heri dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).
Heri menambahkan, kerjasama tersebut dinilai sebagai peluang bagi fakultas yang dinaunginya. Sebab, hal tersebut akan berdampak positif terhadap masyarakat.
"Kerja sama ini juga merupakan peluang berharga bagi FTUI untuk menerapkan pengetahuan akademik dan penelitian yang ada ke dalam dunia nyata, dengan dampak yang langsung dirasakan oleh masyarakat," ucapnya.
"Saya berharap, kerja sama ini dapat menjadi model bagi kolaborasi antara perguruan tinggi dan industri dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kualitas layanan publik," ucapnya.
(Marieska Harya Virdhani)