• Bagi yang masih duduk di kelas XII melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.
• Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
• Tinggi badan minimal 165 cm.
• Tidak memiliki tato atau bekas tato serta tidak memiliki tindik di telinga atau bagian tubuh lain.
• Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
• Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hokum.
• Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan.
• Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri.
(Susi Susanti)