Perhatian! 2 Jurusan SMK Ini Tak Bisa Masuk Polisi

Raniah Tamarisha, Jurnalis
Rabu 26 Juli 2023 14:18 WIB
Anggota polisi (Foto: Okezone)
Share :

• Bagi yang masih duduk di kelas XII melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.

• Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

• Tinggi badan minimal 165 cm.

• Tidak memiliki tato atau bekas tato serta tidak memiliki tindik di telinga atau bagian tubuh lain.

• Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

• Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hokum.

• Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan.

• Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya