BOGOR - Terjadinya dugaan pungutan liar jutaan rupiah yang diminta panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Ciawi, Bogor, Jawa Barat, terhadap keponakan Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Megamendung Bogor, beberapa hari lalu, membuat Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan langsung meminta korban dugaan pungli datangi kantor Bupati Bogor dengan membawa bukti-bukti yang didapat.
Kamis siang (13/7/2023) didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Djunda Dimansyah saat mendatangi SMPN 1 Ciawi Bogor, Iwan meminta agar para korban yang diduga telah memberikan uang untuk melapor.
"Dan mendatangi kantor Bupati Bogor beserta barang bukti yang didapat," katanya.
Iwan mengaku proses penerimaan siswa baru di wilayah Kabupaten Bogor dianggap lancar dan banyak siswa asal Kabupaten Bogor hijrah ke kota bogor karena kekurangan sekolah.
Namun, Iwan tak memungkiri, ada pihak orangtua yang kecewa dan pihak yang merasa kecewa terhadap proses tersebut. Ia pun meminta pihak yang memiliki bukti kecurangan untuk mendatanginya di Kantor Bupati.
Sementara Kepala Desa yang juga paman siswa, Alek Purnama Johan mengaku saat mendaftarkan anaknya ditolak tanpa alasan yang pasti hingga akhirnya diminta uang hingga jutaan rupiah.
"Kemarin keponakan saya ditolak tanpa alasan jelas, lalu yang ditolak itu dikumpulkan, dan dijelaskan bahwa jika mau masuk ke sekolah itu harus membayar Rp7 juta, atau minimal-minimalnya Rp5 juta," kata Alek.
"Bahkan, bahkan nih ya, ada surat pernyataan dari sekolah yang menyebutkan orangtua mampu membayar uang tersebut," katanya
(Khafid Mardiyansyah)