JAKARTA - Tahun ajaran baru 2023/2024 baru saja dimulai hari ini pada Rabu, 12 Juli 2023. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan baru soal seragam sekolah untuk diberlakukan mulai tahun ajaran 2023/2024.
Aturan baru mengenai seragam sekolah ini terkandung dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2022. Aturan ini diterapkan oleh semua jenjang tingkatan sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA/K dan sederajat yang ada di Indonesia. Berikut aturannya dikutip dari laman resmi Kemendikbudristek.
Aturan Seragam Sekolah Terbaru
A. Siswa SD/SLM memakai seragam nasional atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati
B. Siswa SMP/SMPLB memakai seragam nasional atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru
C. Siswa SMA/SMALB/SMKLB memakai seragam nasional atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu
D. Siswa di Provinsi Aceh menggunakan seragam nasional (seragam kekhususan Aceh) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pemerintah Aceh
E. Seragam nasional digunakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada upacara bendera
F. Pada upacara bendera, seragam harus dilengkapi atribut:
• topi pet dan dasi
• bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani
G. Seragam pramuka dan seragam khas sekolah digunakan pada hari yang telah ditetapkan tiap sekolah
H. Pakaian adat digunakan pada acara adat tertentu.
Model dan Warna serta Atribut Seragam Nasional
A. Tingkat SD/SDLB
1. Peserta Didik Putra
• Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
• Celana pendek warna merah hati, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
• Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
• Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
• Sepatu hitam.
2. Peserta Didik Putri
• Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
• Rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.
• Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
• Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
• Sepatu hitam
• Jika memakai hijab, berwarna putih.
3. Atribut
• Badge SD dijahitkan pada saku kemeja.
• Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
• Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
• Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
B. Tingkat SMP/SMPLB
1. Peserta Didik Putra
• Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
• Celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
• Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam
• Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
• Sepatu hitam.
2. Peserta Didik Putri
• Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
• Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
• Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
• Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki
• Sepatu hitam.
• Jika memakai hijab, berwarna putih.
3. Atribut
• Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja
• Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
• Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
• Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
C. Tingkat SMA/SMALB/SMK/SMKLB
1. Peserta Didik Putra
• Kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
• Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan.
• Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
• Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
• Sepatu hitam.
2. Peserta Didik Putri
• Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
• Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
• Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
• Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
• Sepatu hitam.
• Jika memakai hijab, berwarna putih.
3. Atribut
• Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja. b.
• Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
• Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
• Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
(Susi Susanti)