Ini Aturan Baru Seragam Sekolah Jenjang SD hingga SMP dari Kemendikbud

Raniah Tamarisha, Jurnalis
Rabu 12 Juli 2023 18:24 WIB
Ilustrasi seragam sekolah (Foto: Koran Sindo)
Share :

Model dan Warna serta Atribut Seragam Nasional

A. Tingkat SD/SDLB

1. Peserta Didik Putra

• Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.

• Celana pendek warna merah hati, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.

• Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.

• Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.

• Sepatu hitam.

2. Peserta Didik Putri

• Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.

• Rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.

• Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.

• Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.

• Sepatu hitam

• Jika memakai hijab, berwarna putih.

3. Atribut

• Badge SD dijahitkan pada saku kemeja.

• Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.

• Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.

• Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya