Daftar Biaya Kuliah Undip SNBP 2023 dan Cara Pendaftaran Ulang

Muhammad Ramadhan, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 13:48 WIB
Universitas Diponegoro (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) telah dilaksanakan, tentunya banyak kampus yang sudah menerima calon mahasiswa baru. Untuk itu, Universitas Diponegoro (Undip) telah mengeluarkan pengumuman perihal biaya kuliah atau uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP.

UKT sendiri merupakan biaya yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa tiap semester kepada kampus tergantung dari kemampuan finansial mahasiswa tersebut. Jadi, tiap mahasiswa memiliki besaran UKT yang berbeda-beda.

Di Undip sendiri, UKT pada setiap program studi dibagi menjadi 7 golongan. Sehingga diharapkan dapat meringankan beban biaya bagi mahasiswa yang kurang mampu.

Berikut daftar UKT di Undip untuk mahasiswa jalur SNBP:

Fakultas Hukum

Hukum

Golongan 1: 500.000

Golongan 2: 1 Juta

Golongan 3: 3,5 Juta

Golongan 4: 4,5 Juta

Golongan 5: 5,5 Juta

Golongan 6: 6,5 Juta

Golongan 7: 6,75 Juta

Golongan 8: 7 Juta

Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Manajemen

Golongan 1: 500.000

Golongan 2: 1 Juta

Golongan 3: 3,5 Juta

Golongan 4: 4,5 Juta

Golongan 5: 5,5 Juta

Golongan 6: 6,5 Juta

Golongan 7: 7 Juta

Golongan 8: 7,7 Juta

Ekonomi

Golongan 1: 500.000

Golongan 2: 1 Juta

Golongan 3: 3,5 Juta

Golongan 4: 4,5 Juta

Golongan 5: 5,5 Juta

Golongan 6: 6,5 Juta

Golongan 7: 6,75 Juta

Golongan 8: 7 Juta

Akuntansi

Golongan 1: 500.000

Golongan 2: 1 Juta

Golongan 3: 3,5 Juta

Golongan 4: 4,5 Juta

Golongan 5: 5,5 Juta

Golongan 6: 6,5 Juta

Golongan 7: 7 Juta

Golongan 8: 7,5 Juta

Ekonomi Islam

Golongan 1: 500.000

Golongan 2: 1 Juta

Golongan 3: 3,5 Juta

Golongan 4: 4,5 Juta

Golongan 5: 5,5 Juta

Golongan 6: 6,5 Juta

Golongan 7: 6,75 Juta

Golongan 8: 7 Juta

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya