Kemendikbudristek RI Luncurkan Sebuah Program untuk Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan

Natalia Bulan, Jurnalis
Selasa 07 Maret 2023 15:06 WIB
Ilustrasi/Antara
Share :

Adanya konstitusi, membuat pemerintahan tetap berfokus pada kepentingan rakyat banyak tanpa adanya pelanggaran hak-hak asasi.

Menurut Yuliandri dalam Konstitusi dan Konstitusionalisme (2018), dalam UUD 1945 yang merupakan konstitusi negara Indonesia bahkan dimuat kewajiban negara untuk melindungi, memajukan, dan menegakkan hak asasi manusia. Kewajiban untuk melindungi fakir miskin dan anak telantar.

Kewajiban untuk memajukan kesejahteraan umum melalui pendidikan. Kewajiban lainnya untuk mencapai tujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum.

Dengan adanya konstitusi, suatu negara memiliki pedoman yang kuat dan terus relevan seiring dengan berkembangnya zaman, sehingga negara bisa terus berjalan sesuai dengan tujuannya yang mengedepankan kesejahteraan rakyat.

Dengan latar belakang tersebut sudah seharusnya gerakan literasi yang digalakkan Kemendikbudristek menjadi literasi konstitusi sebagai platform utamanya.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya