“Karena itu, Pemerintah membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), (yakni) suatu badan yang memang ditugasi untuk mengajarkan atau menyebarluaskan, kemudian juga menanamkan nilai-nilai Pancasila, tidak doktriner, tetapi (agar) benar-benar dipahami dalam rangka diimplementasikan untuk semua sektor,” paparnya.
Tidak hanya itu, sambung Wapres, BPIP juga ditugasi untuk mengevaluasi berbagai program kementerian dan lembaga agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Bahkan menurutnya untuk sosialisasi di luar negeri, tidak hanya dilakukan Pemerintah, tetapi juga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
“Penanaman konsensus nasional tentang dasar-dasar negara itu (juga) dilakukan oleh pimpinan MPR yang juga sering ke luar negeri (untuk mensosialisasikan) empat pilar (kebangsaan) termasuk juga Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.
Selain itu, tutur Wapres, berbagai lembaga lain dan organisasi masyarakat (ormas) juga dilibatkan dalam upaya penanaman nilai-nilai Pancasila.
Salah satunya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang bertugas mengawal toleransi kehidupan beragama di tanah air yang dimandatkan Pancasila.
“Untuk kerukunan antarumat beragama juga ada yang dinamakan FKUB, yaitu forum kerukunan umat beragama itu ada di provinsi-provinsi dan kabupaten/kota, maksudnya untuk mencegah kemungkinan terjadinya konflik di antara umat beragama. Dan kalau terjadi konflik maka tugasnya adalah menyelesaikan supaya tidak terjadi konflik lebih lanjut,” terangnya.
Lebih jauh, Wapres menegaskan bahwa aturan dan ketentuan terkait pendidikan Pancasila telah masuk dalam sistem pendidikan nasional Indonesia.