JAKARTA - Perkembangan teknologi informasi saat ini memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan.
Melalui internet, segala bentuk kebutuhan sehari-hari hingga pekerjaan di berbagai bidang dapat dengan sangat mudah diakses.
Namun, dengan berbagai kemudahan tersebut, masih banyak orang yang melakukan tindakan copy-paste yang berujung pada plagiarisme dalam menyelesaikan pekerjaan.
Copy paste sebenarnya tidak dilarang, asalkan mengutip sumber yang valid dan jelas. Jika tidak, maka itu sama halnya dengan plagiarisme. Copy paste dapat terjadi bahkan mulai dari satuan tingkat pendidikan, yaitu sekolah.
Di dalam sekolah, kita sering melihat bagaimana para siswa menyontek satu sama lain, baik dalam mengerjakan tugas maupun saat ulangan atau ujian.
Berbicara tentang plagiarisme kepada siswa ketika mereka secara rutin melihat banyak contoh plagiarisme tanpa konsekuensi serius, rasanya seperti kalah perang, betapapun frustrasinya kondisi ini, berita tentang plagiarisme masih merupakan topik hangat untuk didiskusikan.