KUPANG - Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I Kupang di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Rabu memulai kegiatan sekolah pada pukul 05.30 WITA sesuai dengan instruksi Gubernur Viktor B Laiskodat.
"Respons anak-anak cukup baik. Pada awalnya datang sekitar 16 orang dari 400-an siswa, tetapi setelah memasuki jam 05.30 WITA semakin banyak yang datang walaupun terlambat," kata Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri I Kupang Sandi Paliman dikutip dari Antara, Rabu (1/3/2023).
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya kegiatan belajar mengajar di sekolah dimulai pukul 06.30 WITA, tetapi kemudian dimajukan ke pukul 05.30 WITA sesuai dengan instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Sandi mengatakan bahwa pemajuan waktu belajar mengajar diikuti dengan pemajuan waktu pulang sekolah.
"Biasanya jam pulang jam 13.00 WITA, kini pulang lebih awal, yakni jam 12.00 WITA," kata dia.
Karolina Langko, siswi Kelas 12 IPS di SMA Negeri I Kupang, mengaku tidak bermasalah dengan pemajuan waktu belajar mengajar di sekolahnya.