Angkie Yudistia Buka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kerja Khusus untuk Kelompok Difabel

Antara, Jurnalis
Jum'at 17 Februari 2023 15:25 WIB
Angkie Yudistua buka pusat pendidikan dan pelatihan kerja khusus untuk kelompok difabel/Antara
Share :

"Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 mengamanahkan instansi maupun perusahaan yang berada di bawah naungan pemerintah wajib memenuhi kuota dua persen penyerapan tenaga kerja disabilitas, dan satu persen untuk perusahaan swasta," tuturnya.

Angkie yang sekaligus sebagai inisiator dari program Pusat Pelatihan Vokasi Disabilitas juga terus menggandeng banyak pihak seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Forum Human Capital Indonesia (FHCI), kelompok swasta, dan berbagai Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD), untuk terlibat bersama membangun ekosistem disabilitas yang berdaya.

"Secara khusus, saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak baik dari pemerintahan, instansi, maupun kelompok swasta untuk semangatnya yang ingin bersama-sama secara kolaboratif tergerak meningkatkan kualitas disabilitas Indonesia yang unggul dan kompetitif," kata dia.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya