Ia berharap RUU tersebut mampu memberikan ruang dan menjawab persoalan masih minimnya jumlah tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan di daerah-daerah perbatasan negara seperti Kalimantan Utara.
“Adapun Dinas Kesehatan, kami ada tim untuk memantau perkembangan pembahasan RUU itu. Pada dasarnya kami serahkan ke pemerintah yang membahas bersama DPR. Semoga disahkannya menjadi undang-undang nanti mampu membawa perbaikan pemerataan bidang kesehatan,” ujarnya.
(Natalia Bulan)