JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang tengah dibahas pemerintah diharapkan mempermudah sistem pendidikan calon-calon dokter spesialis maupun spesialis konsultannya.
“Sebab, di rumah sakit di Tanjung Selor, khususnya kebutuhan dokter spesialis konsultan masih sangat minim. Oleh karena itu, harus ke sana arahnya, bagaimana pendidikan spesialis konsultan itu dipermudah,” kata Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo dikutip dari Antara, Senin (13/2/2023).
Pendidikan dokter spesialis, menurut Widodo, perlu ditingkatkan di daerah-daerah sebagai bagian upaya untuk meningkatkan status rumah sakit yang pada gilirannya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Tiap tempat yang perlu ditingkatkan kemampuan dokter spesialisnya.
“Misalnya, Rumah Sakit Tanjung Selor diharapkan bisa menopang ibu kota provinsi ini di masa depan. Harapannya dengan status tipe B nanti, tentu perlu dibarengi dengan peningkatan kebutuhan spesialis konsultannya. Ini bisa simultan kalau RUU Kesehatan itu berpihak pada pemerataan spesialisasi di daerah,” kata dia.
Selain itu, RUU Kesehatan perlu adanya substansi pemberian subsidi atau jaminan bagi dokter-dokter yang akan melakukan pendidikan spesialis.