Kemenag Gelar Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal, Diikuti Tujuh Ribu Santri

Antara, Jurnalis
Senin 06 Februari 2023 11:14 WIB
Ribuan santri ikuti ujian akhir Pendidikan Diniyah Formal/Antara
Share :

"Ujian nasional bagi santri Diniyah merupakan hal baru di Indonesia," kata dia.

Ali Muhammad Ramdhani mengatakan Imtihan Wathani ini merupakan wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Beleid ini telah diturunkan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.

Menurut UU Pesantren, siswa madrasah Diniyah formal berstatus setara dengan sekolah formal lainnya sesuai jenjang.

"Untuk mendapatkan status setara tersebut, lembaga pendidikan Diniyah formal harus memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan kualifikasi formil yang ditetapkan Kementerian Agama," katanya.

Pada tahun-tahun sebelumnya, kata dia, ujian nasional versi pesantren ini masih menggunakan dua model yaitu paper based dan computer based, sementara tahun ini sepenuhnya menggunakan Computer Based Test (CBT).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya