BEKASI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi menekan surat edaran kewaspadaan terhadap upaya penculikan anak. Surat edaran itu ditekan untuk Kepala Sekolah yang berisi langkah antisipasi.
“Bahwa untuk mencegah upaya terjadinya penculikan anak khususnya untuk anak sekolah, dengan ini sekolah diimbau melakukan langkah antisipasi,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwindah dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).
Carwindah mengatakan, sekolah perlu meningkatkan kewaspadaan upaya penculikan. Adapun dengan memastikan peserta didiknya dijemput oleh orang tua atau wali yang dikenal sekolah.
“Apabila yang menjemput bukan orang tua atau wali dan tidak dikenal oleh sekolah, maka peserta didik tetap berada di sekolah dan Kepala sekolah segera menghubungi wali yang dikenal,” tutur Carwindah.
Carwindah juga meminta pihak sekolah untuk membatasi peserta didik keluar dari lingkungan sekolah. Hal ini sekaligus pada jam istirahat sekolah.