Dikpora Magetan Akan Terapkan Baju Adat Sebagai Seragam SD Mulai Tahun Ini

Antara, Jurnalis
Senin 16 Januari 2023 07:20 WIB
Pengugunaan baju adat di sekolah/Antara
Share :

MAGETAN - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Jawa Timur menerapkan baju adat sebagai seragam untuk peserta didik tingkat sekolah dasar mulai tahun 2023.

"Penerapan baju adat sebagai seragam sekolah tersebut menindaklanjuti Permendiknas dan Riset RI Nomor 50 tahun 2022, tentang Penerapan Pengenaan Pakaian Adat Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar," ujar Kepala Dikpora Magetan Suwata, dikutip dari Antara, Senin (16/1/2023).

Menurut dia, terkait hal itu, pihaknya telah rapat soal ketentuan tersebut bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

"Hasilnya, kita laksanakan baju adat sebagai seragam sekolah satu bulan sekali, yakni setiap tanggal 3," kata dia.

Adapun tanggal 3 dipilih untuk setiap bulannya karena tanggal 3 itu kebetulan diperingati sebagai Hari Kebaya Nasional.

"Kebaya itukan pakaian adat kita sebagai orang Jawa. Jadi kita sesuaikan saja, sehingga waktunya pas dengan pengenaan pakaian adat oleh peserta didik," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya