JAKARTA - Peringatan Hari Disabilitas Internasional diperingati setiap tanggal 3 Desember setiap tahunnya. Tahun ini, Hari Disabilitas Internasional mengambil tema ‘Solusi Transformatif untuk Pembangunan Inklusif: Peran Inovasi dalam Mendorong Dunia Yang Mudah Diakses dan Adil’.
Momentum tersebut dimanfaatkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk menambah jumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah Luar Biasa (SLB).
Hal ini bertujuan agar anak-anak disabilitas mendapat layanan Pendidikan Agama Islam (PAI) yang layak dan memadai.
"Peringatan Hari Disabilitas Internasional menjadi momentum bagi Direktorat PAI di Kementerian Agama untuk meningkatkan perannya dalam membimbing anak-anak disabilitas yang membutuhkan perhatian khusus dalam bidang agama,"kata Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah dikutip dalam laman resmi Kemenag, Selasa (6/12/2022).
Dia mengatakan bahwa Kemenag memiliki komitmen yang tinggi untuk PAI di SLB.
Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 42 Tahun 2016, yang menugaskan Direktorat PAI untuk menangani PAI di SLB, mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA.
"Sesuai dengan tugas kami di Direktorat PAI, kami terus berupaya untuk meningkatkan mutu PAI di SLB, terutama melalui peningkatan jumlah guru PAI pada SLB, agar anak didik kita di SLB mendapat layanan pendidikan yang memadai dan bermutu,”katanya.
Kemudian merujuk pada data Kemendikbudristek tahun 2022, saat ini terdapat 2.289 SLB, dengan 24.657 guru dan 112.364 siswa, baik yang dikelola oleh SLB Negeri maupun SLB Swasta.
Namun dia mengatakan hanya ada 782 guru PAI pada SLB yang terdata di SIAGA.
Dari jumlah itu hanya 183 GPAI SLB yang PNS, baik yang diangkat oleh Kementerian Agama, Kemendikbudristek, maupun Pemda.
"Ini berarti lebih dari 50 % SLB yang ada, tidak punya guru PAI,"tuturnya.
Oleh karena itu, dirinya akan berjuang agar jumlah guru PAI SLB terus ditambah, baik melalui formasi CPNS maupun P3K.
“Kami akan berupaya agar jumlah guru PAI di SLB ditambah sesuai dengan kebutuhan, baik melalui formasi Kementerian Agama maupun Pemerintah Daerah. Agar setiap SLB mempunyai guru PAI yang kompeten dan sesuai dengan kualifikasi," tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit PAI SMP/SMPLB Agus Sholeh mengatakan selain pengangkatan guru PAI PNS, Direktorat PAI dapat bekerja sama dengan Fakultas Tarbiyah yang ada di PTKIN, agar mahasiswa Tarbiyah ditugaskan mengajar di SLB.
Hal ini sama seperti Program Merdeka Belajar yang dikembangkan oleh Kemendikbudristek yang menugaskan para mahasiswa mengajar di sekolah.
"Rektor PTKI dapat mengirim para mahasiswa seniornya untuk mengajar di SLB. Sehingga tidak ada SLB yang kosong karena tidak ada guru agamanya. Ini juga bentuk pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat," kata dia.
(Natalia Bulan)