Para korban juga berharap agar semua masalah ini bisa segera tuntas, serta meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku.
Mereka juga meminta agar para debt collector yang masih terus menerornya untuk segera menghentikan aksi terornya terhadap para mahasiswa agar orangtua korban menjadi lebih tenang.
Modus penipuan yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah dengan menjanjikan komisi 10% dari hasil penjualan dengan modal aplikasi para korban.
Pelaku kemudian tidak menyetorkan uang hasil penjualannya bahkan komisi yang dijanjikan juga tidak kunjung diberikan.
Karena menggunakan nama para mahasiswa, debt collector pun menagih dan meneror para mahasiswa. Dari 126 orang, rata-rata korban diminta membayar antara Rp6 juta hingga puluhan juta rupiah.
(Natalia Bulan)