Alumni UPI Bentuk Lembaga Advokasi, Bertujuan untuk Lindungi Hak-Hak Guru

Arif Budianto, Jurnalis
Rabu 09 November 2022 16:12 WIB
Ilustrasi/Unsplash
Share :

Kemudian pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dalam menyampaikan pandangan, pelecehan terhadap profesi, atau pembatasan atau larangan lain yang dapat menghambat pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam melaksanakan tugas.

"Juga memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Perlindungan hak atas kekayaan intelektual berupa perlindungan terhadap hak cipta atau hak kekayaan industri. Intinya kami siap untuk melakukan advokasi kepada guru baik dari alumni UPI maupun dari luar alumni UPI, " imbuh dia.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya