Aturan Baru Seragam Sekolah Menteri Nadiem Tuai Polemik!

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Sabtu 15 Oktober 2022 13:32 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim (Foto: Dok Okezone)
Share :

Kini, banyak para siswa yang tidak mengetahui identitas bangsanya melalui pakaian adat yang ada. Menurutnya, hal itu karena masuknya budaya barat yang mempengaruhi pola pakaian dan tata cara pandang siswa memandang suatu objek.

"Perlu diapresiasi ya hal seperti ini, sekalipun nanti untuk hasilnya kita belum mengetahui secara pasti apakah akan tepat sasaran atau tidak, tetapi untuk sekarang ini saya kira perlu untuk didukung," tuturnya.

Diketahui, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengeluarkan Peraturan seragam sekolah terbaru untuk siswa-siswi SD-SMA. Tujuannya untuk menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan serta memperkuat persaudaraan di antara siswa.

Selain itu, untuk meningkatkan kesetaraan antar siswa tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orangtua atau wali siswa serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab siswa.

Pasal 3 dalam aturan tersebut disebutkan ada tiga jenis seragam sekolah yang digunakan siswa SD hingga SMA yakni pakaian seragam nasional, pakaian seragam pramuka, dan pakaian adat. Pada Pasal 4, Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya