Adapun terkait dengan tragedi Kanjuruhan baik Kasandra dan Ida pun sepakat tidak hanya dari segi suporter yang perlu di evaluasi tapi juga pihak penyelenggara hingga petugas keamanan.
Kasandra berpendapat evaluasi bisa dimulai dari pihak panitia penyelenggara yang tidak mengikuti prosedur operasi standar (SOP) mulai dari jumlah tiket yang dicetak melebihi kapasitas hingga waktu pertandingan yang diundur.
Selain itu, dari segi petugas keamanan evaluasi bisa dilakukan terkait dengan penggunaan gas air mata serta cara penanganan yang berakhir tidak mampu membendung massa.
Sementara Ida berpendapat, dari segi penyelenggara seharusnya evaluasi dalam tragedi Kanjuruhan juga memperhitungkan aspek psikologis massa.
Mereka sepakat bahwa faktor-faktor di atas perlu diperhitungkan dan tentunya dibutuhkan konsekuensi hukum agar kejadian serupa tidak terulang.
"Seharusnya ada pembelajaran sosial yang mahal bagi siapapun penyelenggara kegiatan yang memobilisasi atau melibatkan massa besar dari kejadian ini," tutup Ida.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022), insiden itu bermula dari kericuhan yang terjadi setelah pertandingan Liga I antara Arema FC melawan Persebaya berakhir dengan skor 2-3.