JAKARTA - Jepang membuka kesempatan Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan.
Setelah PKI dibubarkan, Jepang kembali mendirikan PPKI pada tanggal 7 Agustus 945.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai merupakan badan yang dibentuk Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan, karena keperluan itulah didirikan PPKI maka diperlukan tiga tokoh pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Dr. K. R.T. Radjiman Wedyodiningrat.
Tepatnya pada 9 Desember 1945 PPKI diresmikan oleh Jenderal Terauchi di Kota Ho Chi Minh, Vietnam serta disaksikan oleh ketiga tokoh tersebut.
PPKI sendiri bertugas untuk meresmikan pembukaan serta batang tubuh pada Undang-undang Dasar 1945.
Selain itu juga bertugas untuk melanjutkan kinerja dari BPUPKI yang belum rampung seperti memindahkan kekuasaan dari pihak jepang ke pihak indonesia dan mempersiapkan tentang ketatanegaraan Indonesia.
Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang termasuk ketua dan wakil ketua.
Dengan anggota yang terdiri dari berbagai suku dan etnis di Indonesia, yaitu ada 12 orang etnis Jawa, 3 orang etnis Sumatera, 2 orang etnis Sulawesi, 1 orang etnis Tionghoa, 1 orang etnis Kalimantan, 1 orang etnis Maluku dan 1 orang etnis Nusa Tenggara.
Namun tepatnya sebelum PPKI dibubarkan anggota bertambah menjadi 27 orang.
Selama mempersiapkan kemerdekaan banyak hal yang harus dirundingkan pada saat itu, maka terjadi beberapa sidang dilaksanakan dengan hasil yang didapat sebagai berikut:
1. Sidang PPKI pertama pada 18 Agustus 1945, dengan hasil rapat sebagai berikut:
a. Mengesahkan UUD 45
b. Memilih Ir Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden
c. Pembentukan komite Nasional untuk membantu tugas presiden sebelum adanya DPR dan MPR.
2. Sidang PPKI kedua pada 19 Agustus 1945, dengan hasil rapat sebagaii berikut:
a. Pembagian wilayah yang ada di Indonesia yang terdiri dari 8 provinsi, yatu Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil yang setiap daerahnya dipimpin oleh gubernur.
3. Sidang PPKI ketiga 20 Agustus 1945, dengan hasil rapat sebagai berikut:
b. Pembentukan Komite Nasional
c. Membentuk Partai Nasional
d. Membentuk Badan Keamanan Rakyat.
(Natalia Bulan)