Selain itu, ada juga program Sekolah Aman Bencana, Sekolah Anti Narkoba, Sekolah Aman Berlalu lintas, dan Sekolah Anti Korupsi.
"Prinsip utama sekolah ramah Anak adalah non-diskriminasi kepentingan, hak hidup, serta penghargaan terhadap anak. Hal ini, tercantum di dalam pasal 4 UU Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak," ujarnya.
(Natalia Bulan)