Diharapkan hal tersebut dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata dan bukan hanya slogan.
Yang juga penting, lanjut dia, deklarasi sekolah ramah anak juga memuat tentang upaya menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok minuman keras, dan NAPZA.
Menjadikan sekolah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga.
"Pendidikan merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, maupun masyarakat. Sebab, sekolah sebagai pilar utama penyelenggaraan pendidikan dan menjadi tempat yang nyaman bagi anak," tandasnya.
Koordinator Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Neneng Nurjanah mengatakan, program sekolah ramah anak merupakan salah satu bidang dalam memperkuat pendidikan karakter.