PGRI Minta Kemendikbduristek Terbuka Soal Tunjangan Profesi Guru

Natalia Bulan, Jurnalis
Selasa 20 September 2022 10:43 WIB
Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) 29 Agustus 2022/Antara
Share :

“Tidak ada lagi kekhususan untuk dunia pendidikan dan profesi guru, melainkan disamakan penghasilannya dengan buruh. Selain itu Kemendikbudristek mengesampingkan atau tutup mata terhadap kondisi sekolah swasta di Tanah Air,” kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar tunjangan profesi guru tetap diberikan kepada guru dan dinyatakan secara tegas dalam Undang-undang Sisdiknas.

PGRI sangat setuju dan berkomitmen untuk mendukung Kemendikbudristek dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru.

Oleh karena itu Pendidikan Profesi Guru (PPG) tidak dilakukan dengan metode yang rumit, namun melihat kompetensi dan profesionalisme guru di kelas.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya