YOGYAKARTA - Ombudsman Republik Indonesiea Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI Pwk DIY) menyoroti SMPN 1 Berbah karena belum ramah difabel.
Apalagi sekolah itu memiliki dua siswa yang merupakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) karena keterbatasan fisik.
ORI Pwk DIY mendatangi SMP tersebut pada hari Senin (19/9/2022). Kedatangannya tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang peduli dengan aksesibilitas bagi siswa difabel.
Asisten ORI Pwk DIY Muhammad Rifqi menjelaskan bahwa mereka menemukan belum adanya aksesibilitas kursi roda maupun ramp, padahal 2 ABK di sekolah tersebut duduk di kelas VII dan masuk dalam kategori keterbatasan fisik.
"Di sini sekolah insklusi, tetapi dari yang kami lihat, sekolah belum memiliki fasilitas bagi mereka yang berkebutuhan khusus ini," ucapnya, di depan sekolah setempat.
Dua siswa yang berkebutuhan khusus tersebut satu anak masih bisa menggunakan kakinya untuk berjalan normal, namun tidak demikian dengan kaki yang sebelahnya.
Sementara satu anak lainnya sama sekali tidak bisa menggunakan kakinya dalam aktivitas sehari-hari.
Seorang anak berkebutuhan khusus ini masih bisa mengikuti aktivitas seperti biasa di sekolah.
Karena ia masih bisa melakukan banyak aktivitas sendiri. Tetapi seorang anak lagi harus membutuhkan bantuan orangtua bila akan berpindah ruangan.
"Orangtuanya harus sering dihadirkan ke sekolah. Seperti ketika siswa harus ke laboratorium, maka orangtua terpaksa didatangkan untuk menggendong anak itu. Kalau waktunya pulang sekolah, dia dijemput," tuturnya.
Sebenarnya anak tersebut memiliki kursi roda di rumah namun sengaja tidak dibawa ke sekolah karena siswa akan kesulitan sendiri. Sebab sekolah ini belum dilengkapi dengan aksesibilitas kursi roda.
Setelah melakukan komunikasi, Rifki mengungkapkan berdasarkan keterangan sekolah, ini adalah pengalaman pertama mereka menerima siswa (ABK) kategori fisik. Ia menyebut bukan suatu alasan karena sekolah sudah diinstruksikan sebagai sekolah inklusi
"Semestinya sekolah sudah bersiap sedari sekolah buka memulai ajaran baru," kata dia.
Menurut Rifqi, sekolah perlu menyediakan akses ramah ABK, karena mereka punya hak sama untuk dilayani dalam pendidikan, sama seperti anak lainnya yang non difabel.
Sehingga siswa ABK bisa mandiri tak terlalu bergantung pada bantuan orang lain.
Waka Sarana Prasarana SMP N 1 Berbah Joko Triyono membenarkan bahwa ini kali pertama sekolah menerima siswa ABK fisik.
Sebelumnya mereka pernah menerima ABK, namun kategori difabel intelektual. Saat menerima anak difabel yang saat ini menempuh pendidikan di kelas VII.
"Sekolah sudah berkomunikasi dan menanyakan beberapa poin kepada orang tua yang bersangkutan," terang dia.
(Natalia Bulan)