Pada pelaksanaan di lapangan, buku-buku di sekolah tidak hanya disimpan, tetapi dilakukan pendampingan pada guru dan orang tua dalam memanfaatkan buku-buku itu.
Selanjutnya, untuk koordinasi, juga perlu diidentifikasi tiap kementerian atau lembaga terkait tugasnya masing-masing dalam gerakan literasi itu. Pihaknya pernah menyampaikan gagasan tersebut di media dan disambut baik oleh Kemenko PMK.
“Dari situ muncul peta jalan untuk peningkatan budaya literasi. Ini sekarang digodok menjadi Perpres. Aturan ini akan mengatur penyelenggaraan literasi. Semua orang mengerti bahwa urusan literasi adalah urusan yang fundamental, semua orang memerlukan dan semua orang literat,” ujarnya.
(Natalia Bulan)