JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta pada Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk memperbaiki pengawasan dan pembinaan di lingkungan pesantren.
Hal ini untuk merespons terkait kasus tewasnya Albar Mahdi, seorang santri kelas 5 atau setara kelas 11 SMA di Pondok Modern Darussalam Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak yang tewas karena diduga ada penganiayaan beberapa waktu yang lalu.
"Kami menyampaikan duka cita atas wafatnya seorang santri di Pondok Darussalam Gontor Ponorogo yang diduga karena tindakan kekerasan. Ini sebuah musibah yang sangat besar, Kementerian Agama harus memperbaiki pengawasan dan pembinaan pesantren," kata Abdul dalam keterangan tertulisnya kepada MNC Portal, Selasa,(6/9/2022).
Abdul menyampaikan peristiwa kematian itu harus menjadi bahan evaluasi keseluruhan bagi Pondok Pesantren Gontor.
Padahal selama ini, lanjut Abdul Gontor merupakan pesantren yang sangat terkemuka dan memiliki keunggulan terutama dalam masalah disiplin dan kepemimpinan.
"Peristiwa Gontor seharusnya menjadi bahan evaluasi pengawasan pesantren secara keseluruhan,"kata dia.
"Sebelum kasus di Gontor kekerasan yang menyebabkan kematian juga terjadi di salah satu pesantren di Provinsi Banten. Ini belum termasuk kasus-kasus perundungan yang sempat mengemuka,"ujarnya.
Atas kejadian itu, Polres Ponorogo tengah memeriksa tujuh orang terkait kasus salah satu santri Pondok Modern Gontor yang tewas diduga dianiaya, Senin (5/9/2022).
Ketujuh orang tersebut terdiri atas tiga santri, dua ustaz dan dua dokter yang menangani korban sebelum meninggal.
Mereka menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo untuk dimintai keterangan atas meninggalnya Albar Mahdi, santri kelas 5 atau setara kelas 11 SMA di Pondok Modern Darussalam Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak.
“Kapasitas mereka masih sebagai saksi. Proses pemeriksaan masih berlangsung,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Catur dengan tegas mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam dengan menggali keterangan dari saksi.
"Akan kami tindak lanjuti, langkah kami lidik sidik," kata dia.
(Natalia Bulan)