"Sebelum kasus di Gontor kekerasan yang menyebabkan kematian juga terjadi di salah satu pesantren di Provinsi Banten. Ini belum termasuk kasus-kasus perundungan yang sempat mengemuka,"ujarnya.
Atas kejadian itu, Polres Ponorogo tengah memeriksa tujuh orang terkait kasus salah satu santri Pondok Modern Gontor yang tewas diduga dianiaya, Senin (5/9/2022).
Ketujuh orang tersebut terdiri atas tiga santri, dua ustaz dan dua dokter yang menangani korban sebelum meninggal.
Mereka menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo untuk dimintai keterangan atas meninggalnya Albar Mahdi, santri kelas 5 atau setara kelas 11 SMA di Pondok Modern Darussalam Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak.
“Kapasitas mereka masih sebagai saksi. Proses pemeriksaan masih berlangsung,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Catur dengan tegas mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam dengan menggali keterangan dari saksi.
"Akan kami tindak lanjuti, langkah kami lidik sidik," kata dia.
(Natalia Bulan)