Dengan demikian, Zainut melihat semestinya tidak perlu terjadi adanya satuan pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai yang kontraproduktif dengan ideologi kebangsaannya.
“Moderasi beragama perlu lebih dimasifkan di dunia pendidikan, pada satu sisi, dan intoleransi dapat dihentikan, pada sisi lain,”ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, dunia pendidikan saat ini dihadapkan pada tiga tantangan utama. Pertama, berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan atau ekstrem.
Kedua, berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas sebuah tafsir agama.
Ketiga, berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dunia pendidikan harus mampu berkontribusi untuk menanggulangi dan turut serta mencari solusi atas problematika di atas. Salah satu tawarannya adalah gerakan penguatan moderasi beragama,” tutur dia.
(Natalia Bulan)