“Karena guru besar baru ini, semangatnya jangan dimatikan. Oleh karena itu, para Dekan untuk selalu menagih riset dan publikasi apa lagi yang bisa dihasilkan,” kata Rektor.
Selain itu, Rektor juga meminta para guru besar Unpad dapat melakukan bimbingan terhadap dosen lain untuk bisa menjadi guru besar lainnya.
“Mohon para guru besar baru juga mulai menyuarakan keseimbangan prestasi para dosen yang komposisi tridarmanya harus ada. Karena kita akan masuk pada percepatan internasionalisasi Unpad,” terang Rektor.
Adapun 13 guru besar baru tersebut adalah sebagai berikut: Profesor Dr. Sc. Agr. Agung Karuniawan, Ir., M.Sc., Agr., diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pemuliaan Tanaman; Profesor Dr. Atiek Rostika Noviyanti, S.Si., M.Si., diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Kimia Anorganik.
Profesor Dr. Ayi Bahtiar, M.Si., diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Fisika; Profesor Dr. Eni Maryani, M.Si., diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Komunikasi; Profesor Dr. Euis Julaeha, dra., M.Si., diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Kimia Anorganik.
Profesor Dr. Ibnu Dwi Buwono, M.Si., diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Genetika dan Bioteknologi Ikan; Profesor Dr. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H., CN, diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Hukum.