KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, berkomitmen tegas untuk menangkal tindak kekerasan pada anak dengan melakukan langkah preventif pada anak.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto menjelaskan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi pada guru agar mengajarkan anak tentang area yang boleh disentuh dan dilarang.
"Kami sosialisasikan kepada guru PAUD dan TK agar bisa menjadi tindak pencegahan anak mulai diajari untuk berkata 'tidak', jangan ada orang lain yang menyentuh bagian-bagian sensitif anak," kata Siswanto dikutip dari Antara, Kamis (21/7/2022).
Ia menjelaskan, anggota tubuh yang boleh disentuh sebagai rasa sayang hanya pada bagian kepala, tangan, dan kaki, sedangkan anggota tubuh di dalam pakaian dalam hanya mereka sendiri yang boleh.
"Dan bila ada orang lain yang menyentuh bagian yang dilarang yakni bagian yang tertutupi pakaian dalam, mereka harus bilang 'tidak' atau lapor kepada ayah ibunya," kata dia.
Ia juga mengatakan, para guru juga akan melakukan sosialisasi perilaku tersebut kepada para siswa melalui lagu serta mengenalkan berbagai macam anggota tubuh.