Selain soal aturan, masih ada masyarakat yang masih belum bisa bertindak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Saya evaluasi tiap tahun, agar tidak terjadi lagi karena ini menyangkut manusianya juga," tegas Kang Emil.
Meski begitu, Kang Emil menyatakan bahwa pada dasarnya, pelaksanaan PPDB 2022 di Jabar sudah lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, PPDB sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
"Setiap tahun PPDB lebih baik, nanti bandingkan pengaduan tahun lalu dan sekarang satu peristiwa tidak mencerminkan semuanya," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi pun sudah angkat bicara menyikapi kasus dugaan pungli PPDB 2022 yang terjadi di SMKN 5 Bandung.
Dedi menegaskan, kasus yang dibongkar Satgas Saber Pungli Jabar tersebut merupakan hasil kerja sama yang dibangun Disdik Jabar dan Satgas Saber Pungli Jabar.
Menurutnya, penindakan yang dilakukan Tim Saber Pungli Jabar bertujuan untuk mewujudkan PPDB 2022 di Jabar yang seadil-adilnya.
"Saya tegaskan, jangan ada oknum yang berani bermain pada PPDB 2022 di Jabar," tegas Dedi, Kamis (23/6/2022).
Terkait sanksi yang bakal dijatuhkan, kata Dedi, pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara.
Hasil gelar perkara akan menentukan sanksi yang bakal dijatuhkan, baik sanksi ringan, sedang, maupun berat.
"Yang seberat-beratnya akan diberhentikan dari PNS. Kalau ringan berupa teguran. Nah, sanksi sedang bisa turun pangkat atau dicopot jabatan di sekolah," bebernya.