BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamilangkat bicara soal hebohnya dugaan pungutan luar (pungli) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2022.
Kasus dugaan pungli terbongkar di SMKN 5 Bandung berdasarkan hasil penindakan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) Jabar.
Dalam penindakan yang digelar pada 22 Juni 2022 yang lalu, Satgas Saber Pungli berhasil menagmankan uang Rp40 juta lebih dari Tim PPDB SMKN 5 Bandung.
Ditemui di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa 28 Juni 2022 lalu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK/SLB itu.
Menurutnya, evaluasi penting dilakukan, agar pelaksanaan PPDB di Jabar semakin baik.
Kang Emil menyatakan, persoalan PPDB di Jabar sendiri tergolong kompleks.