JAKARTA - Perbedaan Sistem Ekonomi Pancasila dan Sistem Ekonomi Kapitalis mungkin sudah tidak begitu asing di telinga Anda.
Apalagi bagi Anda yang berkecimpung dalam dunia ekonomi.
Dilansir dari Modul Sistem dan Reformasi Ekonomi Indonesia karya Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec, Sistem Ekonomi merupakan sebuah cara yang dilakukan suatu negara untuk mengatur jenis produk yang dihasilkan, menghasilkan suatu produk, dan juga bagaimana produk tersebut bisa didistribusikan ke seluruh masyarakat.
Sistem Ekonomi ternyata terbagi atas beberapa jenis, contohnya Sistem Ekonomi Pancasila dan Sistem Ekonomi kapitalis. Nah berikut adalah perbedaan Sistem Ekonomi Pancasila dan Sistem Ekonomi Kapitalis. Yuk Simak!
Perbedaan Sistem Ekonomi Pancasila dan Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem Ekonomi Pancasila
Konsep mengenai Sistem Ekonomi Pancasila sudah mulai dikembangkan sejak 1980 pada Seminar Nasional di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sistem Ekonomi Pancasila digali berdasarkan pemikiran bahwa Sistem Ekonomi harus sesuai dengan ideologi bangsa, sistem nilai, dan sosial-budaya yang berkembang pada suatu negara.