Contoh Hak Warga Negara dalam Bidang Hukum

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 13 Juni 2022 09:48 WIB
Ilustrasi/Freepik
Share :

Dasar Hukum:

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;

2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;

3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis;

4. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

[1] Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (“UUD 1945”)

[2] Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis

[3] Pasal 28D ayat (1) UUD 1945

[4] Pasal 28D ayat (1) UUD 1945

[5] Pasal 28I ayat (1) UUD 1945

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya