Unej Segera Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Natalia Bulan, Jurnalis
Minggu 12 Juni 2022 08:10 WIB
Kegiatan kampanye pencegahan pelecehan seksual Unej/Antara
Share :

Menurutnya peraturan rektor itu bentuk pelaksanaan dari Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Ia berharap adanya kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di kampus Tegalboto oleh PSG akan meningkatkan pemahaman keluarga besar Unej tentang bagaimana mencegah dan menangani kekerasan seksual.

"Dalam dua tahun perjalanan PSG Unej, masih banyak mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan yang minim informasi dan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan seksual, padahal Unej bertekad menjadi kampus tanpa kekerasan seksual," demikian Linda Dwi Eriyanti.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya