JEMBER - Universitas Jember (Unej), Jawa Timur segera membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
"Unej juga sudah memroses pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sesuai mandat Permendikbudristek No. 30 tahun 2021," kata Ketua Pusat Studi Gender (PSG) Unej Linda Dwi Eriyanti usai menggelar jalan santai sambil kampanye dan sosialisasi untuk pencegahan kekerasan seksual di Kampus Unej, Jember, Sabtu (11/6/2022).
Ia menjelaskan Unej sudah menyerahkan nama-nama calon anggota panitia seleksi (pansel) kepada Kemendikbudristek dan setelah terpilih, maka Pansel itulah yang nantinya akan bertugas membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di masing-masing kampus.
"Targetnya pada bulan Oktober 2022 seluruh perguruan tinggi di Indonesia sudah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual," katanya dikutip dari Antara.
Ia mengatakan 50 persen anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual berasal dari kalangan mahasiswa, sedangkan sisanya berasal dari unsur dosen dan tenaga kependidikan.
"Tugas Satgas cukup berat, mulai menyusun program pencegahan, membuat pedoman tata kelola dan tata kerja organisasi yang dapat meminimalkan kekerasan seksual, sosialisasi, advokasi hingga pendampingan bagi korban kekerasan seksual," katanya.