Kemendikbudristek Bersyukur MA Tolak Gugatan Judicial Review Permendikbudristek PPKS

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Selasa 19 April 2022 12:32 WIB
Chatarina Girsang. (Foto: Kemendikbudristek)
Share :

Seperti diketahui, Permendikbudristek ini merupakan upaya pencegahan kekerasan seksual dan upaya penguatan sistem penanganan kekerasan seksual yang berpihak pada korban. Hadirnya terobosan peraturan ini juga dimaksudkan agar terwujud lingkungan perguruan tinggi yang aman bagi seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan untuk belajar dan mengaktualisasikan diri.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya