Di samping itu, dilihat dari hirarkinya, kebijakan publik dapat bersifat nasional, regional, maupun lokal, seperti Undang-Undang, Keputusan Presiden, Peraturan Pemerintah, Peraturan Pemerintah Provinsi, Peraturan Pemerintah Kabupaten atau Kota, dan Keputusan Bupati atau Walikota.
Adapun ruang lingkup kebijakan Publik secara khusus adalah :
Studi tentang perilaku elite politik dan birokrasi
Peran Kelompok Kepentingan dalam Proses Kebijakan.
Shared Concern dan Shared Problems antar aktor politik yang terlibat dalam proses pembuatan, implementasi, dan evaluasi kebijakan.
Demikian pemahaman terkait bidang yang masuk ruang lingkup kebijakan publik. Semoga bermanfaat!
(Arief Setyadi )