"Juga menyusun regulasi baru yang sesuai dengan kepentingan kemajuan Pendidikan di ITB, dengan masa kerja paling lama 1 bulan. Tim Khusus ini dapat dibantu oleh Tim Asistensi sesuai dengan kebutuhan Tim Khusus, " jelas dia.
Dengan demikian, kata dia, proses penyusunan dan pengambilan kebijakan di ITB harus memenuhi prinsip ITB dalam penyelenggaraan Pendidikan Tinggi secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, sebagaimana terdapat dalam statuta ITB. Karena, pengingkaran terhadap prinsip ini merupakan pelanggaran terhadap Statuta ITB.
(Fahmi Firdaus )