JAKARTA - Perbedaan arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup harus dipahami warga negara. Indonesia merupakan negara demokrasi dengan berbagai macam suku dan budaya, serta bahasa, yang menganut ideologi Pancasila.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ideologi merupakan kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.
Bagi sebuah negara, ideologi adalah sebuah opini, hakikat, asal mula, pedoman atau keyakinan suatu negara untuk mengatur jalannya suatu sistem pemerintahan yang ideal. Sedangkan Pancasila, yang merupakan ideologi Bangsa Indonesia, ialah suatu prinsip atau asas kehidupan dan berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kata Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, dan merupakan gabungan dari kata panca dan sila. Kata panca memiliki arti sebagai lima, sedangkan sila berarti dasar, jadi jika digabungkan Pancasila adalah lima dasar.
Adapun perbedaan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup. Dikutip dari laman ppkn.co.id, Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila merupakan dasar sistem penyelenggaraan negara, dasar sistem pemerintah, dan asal mula hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jadi dapat disimpulkan, bahwa Pancasila merupakan dasar untuk mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara, yang juga berarti, Pancasila berfungsi sebagai dasar hukum, baik secara tertulis maupun tidak tertulis.
Sementara dikutip dari laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Pancasila sebagai pandangan hidup dijelaskan dalam masing-masing silanya, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Fungsi ini memberi makna bahwa setiap warga negara Indonesia harus saling menghormati antar umat beragama agar tercipta kehidupan yang rukun dan damai.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam sila kedua ini, warga negara diminta untuk memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, sehingga harus saling bersimpati satu sama lain. Hal tersebut dapat dicapai dengan cara menjaga dan membantu sesama, membela kebenaran dan keadilan, dan bekerjasama untuk kedamaian negara.
3. Persatuan Indonesia
Setiap warga negara Indonesia juga harus memiliki kepribadian yang rela berkorban demi negara Indonesia, mencintai bangsa Indonesia dan tanah air, serta bangga pada negara.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Mengajak setiap warga negara untuk tidak memaksakan kehendaknya pada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara. Meski akan ada perbedaan pendapat dan cara pandang, namun sila keempat menegaskan akan pentingnya bermusyawarah atau berdiskusi.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Setiap warga negara harus selalu bersikap adil, dan memahami antara hak dan kewajiban agar bisa menghormati hak-hak orang lain sesama bangsa Indonesia.
Sementara menurut buku "Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara" karya Ronto, fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengandung makna, bahwa semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila dari Pancasila.
(Widi Agustian)