Undang-Undang Dasar 1945 pada Amandemen ke-2, yaitu pada pasal 18, 18A, dan 18B. Ketetapan MPR No. XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan dan Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangaka NKRI .
Ketetapan Tap MPR No. IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Pemerintah Daerah.
Demikian ulasan Okezone mengenai Landasan Hukum Pelaksanaan Otonomi Daerah.
Baca juga: Ini Pengertian Otonomi Daerah dari Berbagai Ahli
(Fakhrizal Fakhri )