Ini Pengertian Otonomi Daerah dari Berbagai Ahli

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Jum'at 11 Februari 2022 14:01 WIB
Yogyakarta (foto: parawista indonesia)
Share :

JAKARTA - Pengertian otonomi daerah dari berbagai ahli bakal kami bahas dalam tulisan menarik berikut ini. Otonomi daerah, sering diucapkan namun masih banyak yang belum mengerti apakah itu otonomi daerah.

Secara garis besar otonomi daerah merupakan sebuah sistem atau kewenangan yang dimiliki suatu daerah. Tujuan penerapan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada daerah tersebut.

Otonomi daerah juga bertujuan mengembangkan daerah serta isi di dalam daerah tersebut. Adanya aturan tersebut membuat pemerintah daerah setempat memiliki kebebasan dalam mengatur wilayahnya sendiri. Berikut beberapa pengertian Otonomi Daerah dari para ahli:

Menurut Vincent Lemius, Otonomi daerah yaitu sebuah kebebasan atau kewenangan. Kedua arti tersebut mengarah pada hal-hal yang berkaitan dengan politik. Sebagai contoh, saat pemerintah daerah setempat memiliki keputusan politik serta menjalankan administrasi dan birokrasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Syarif Saleh berpendapat bahwa Otonomi daerah ialah sebuah hak untuk mengatur dan memberi perintah. Hak tersebut kembali pada daerah itu sendiri yang didapatkan dari pemerintah pusat. Sedangkan menurut Benyamin Hoesein, suatu pemerintahan yang dibuat oleh rakyat disebut dengan Otonomi Daerah. Rakyat yang membuat pemerintahan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya