Pengelompokkannya juga bukanlah pernyataan konstitusi atau founding father/framer constitution dari suatu negara, melainkan dari pemahaman para pakar terhadap pelaksanaan praktis.
Adapun ciri utama dari semi parlementer adalah sebagai berikut:
Pusat kekuasaan berada pada suatu majelis perwakilan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi;
Penyelenggara kekuasaan legislatif adalah suatu badan perwakilan yang merupakan bagian dari majelis perwakilan;
Presiden dipilih secara langsung atau tidak langsung untuk masa jabatan tertentu dan bertanggung jawab kepada majelis perwakilan;