Sistem Parlementer dan Presidensial, Yuk Pahami Bedanya!

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Selasa 01 Maret 2022 11:09 WIB
Ilustrasi sistem parlementer (Foto: Okeozne)
Share :

JAKARTA - Sistem parlementer merupakan sebuah sistem pemerintahan yang parlemennya memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Sistem pemerintahan adalah sistem hubungan fungsional antara lembaga negara dalam menjalankan kekuasaannya di dalam suatu negara untuk mencapai tujuan-tujuan bersama.

Pada umumnya, terdapat dua sistem pemerintahan yang dianut oleh negara-negara di dunia, yakni sistem parlementer dan sistem presidensial. Klasifikasi sistem pemerintahan parlementer dan sistem presidensial didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif.

Lantas, apa bedanya sistem presidensial dan parlementer? Simak ulasan berikut ini untuk lebih jelasnya

Baca juga: Checks and Balances dalam Sistem Presidensial

  • Sistem Pemerintahan Parlementer

Sistem pemerintahan Parlementer merupakan suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam sistem pemerintahan ini, parlemen mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif.

Menteri dan perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen. Adapun contoh Negara yang menganut sistem ini adalah Kerajaan Inggris, Belanda, India, Australia, Malaysia.

Baca juga: Sistem Pemerintahan Menurut UUD 1945 Hasil Sidang PPKI: Presidensial

Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer

a. Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan

b. lembaga legislatif.

c. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemilihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya