GRESIK - Komunitas Bridge Peduli lingkungan (Brilian) dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) meminta segera untuk mensosialisasikan program Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik tentang pengurangan plastik sekali pakai ke masyarakat.
Perda Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2021 tentang pengurangan plastik sekali pakai itu menjadi yang pertama di Indonesia.
Anggota komunitas Brilian, Yuniar Humairoh Ningtyas dan Ayu Candra Wulan mengatakan, bahwa komunitasnya peduli terhadap lingkungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari bahaya sampah plastik sekali pakai.
“Untuk itu kami bersama teman – teman memberikan surat kepada Bupati Gresik tentang Perda Nomor 3 Tahun 2021. Tujuannya untuk segera mensosialisasikan ke masyarakat,” kata Yuniar.
Baca juga: Penggunaan Kantong Plastik Masih Marak di Pasar Tradisional Jakarta Barat
Dilain sisi, Yuniar melanjutkan dalam usulan kepada Bupati Gresik untuk melakukan pameran brantas xoxo, penerapan zero waste cities dan operasi pohon plastik.
Pameran dan program ini untuk mendukung adanya Perda Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2021 yang ada. Sehingga perlu adanya pelaksanaan program yang mendukung dalam menumbuh kembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurangan penggunaan PSP (Plastik Sekali Pakai).
Baca juga: Karya Mahasiswa Trunojoyo Pukau Masyarakat Internasional