Rayyanul Sangadji
Pada 2019, Vanuatu kembali mengangkat isu Papua dalam Sidang Umum PBB. Pada kesempatan itu, Indonesia menggunakan hak jawab untuk menanggapi pernyataan tersebut.
Hak jawab itu disampaikan oleh diplomat Rayyanul Sangadji. Rayyanul menegaskan bahwa Papua merupakan bagian dari Indonesia. Indonesia menuding motif Vanuatu mengangkat isu Papua di PBB bukanlah dilatari kepedulian terhadap HAM, melainkan karena negara itu mendukung separatisme. Dia menyebut langkah Vanuatu sebagai state-sponsored separatism.
Silvany Austin Pasaribu
Perdana Menteri Vanuatu, Bob Loughman kembali menyinggung persoalan hak asasi manusia (HAM) di Papua dalam Sidang Umum PBB pada 2020. Pidato tersebut kemudian ditanggapi oleh diplomat Indonesia Silvany Austin Pasaribu.
Silvany menyatakan, Vanuatu merupakan negara yang terlalu ikut campur dengan urusan Indonesia. Di kesempatan itu pula, Silvany mengatakan bahwa Vanuatu bukan representasi masyarakat Papua.
Tika Vidya Utami/Litbang MPI
Diolah dari berbagai sumber
(Widi Agustian)