Berikut Passing Grade PPPK Guru dan Non Guru 2021

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 13 September 2021 18:35 WIB
Nilai ambang batas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru (Foto: jdih.menpan.go.id)
Share :

Nilai ambang batas PPPK Guru SMA yakni, agama Budha 325; agama Hindu 325; agama Islam 325; agama Katolik 325; agama Kristen 325; Antropologi 200; bahasa Arab 275; bahasa Indonesia 310; bahasa Inggris 285; bahasa Jepang 225; bahasa Jerman 270; bahasa Mandarin 290; bahasa Perancis 240; Bimbingan Konseling 285; Biologi 295; Ekonomi 275; Fisika 250; Geografi 250; Kimia 290; Matematika 290; Penjasorkes 270; PPKN 320; Prakarya dan Kewirausahaan 260; Sejarah 300; Seni Budaya 265; Sosiologi 260; PIK 250. 

Passing Grade PPPK non guru:

- Kompetensi manajerial 130 dengan nilai kumulatif 200

- Kompetensi sosial kultural 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200

- Wawancara dengan nilai ambang batas 24 dan nilai kumulatifnya maksimal 40.

Untuk Kompetensi teknis menyesuaikan jabatan yang dilamar. Namun untuk nilainya maksinal 450. Berikut rinciannya:

Untuk nilai ambang batas 203 meliputi: Ahli Pertama - Penyuluh Keluarga Berencana; Terampil - Penyuluh Keluarga Berencana; Ahli Pertama - Pengawas Koperasi; Pemula - Asisten Pelatih Olahraga, Terampil - Asisten Pelatih Olahraga; Terampil - Teknik Jalan dan Jembatan.

Kemudian, Terampil - Teknik Pengairan; Terampil - Teknik Penyehatan Lingkungan; Terampil - Teknik Tata Bangunan dan Perumahan; Pemula - Penguji Kendaraan Bermotor; Terampil-Penguji kendaraan Bermotor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya